Kota Bima, Menyambut
bulan suci ramadhan, jajaran Polresta Bima mengelar operasi penyakit masyarakat
(Pekat) pada sejumlah Hotel Melati dan di sepanjang jalur pantai Lawata serta Ama
Hami. Operasi yang digelar, Senin malam (26/7) kemarin berhasil
menjaring tiga pasangan mesum di hotel Dewi Sari.
Operasi yang digelar rutin menjelang Bulan ramadhan itu menurut Kaur
Operasi Reskrim Polresta Bima, Ipda Nurdin sengaja dilakukan pihaknya. Sementara
tiga pasangan diluar nikah yang terjaring di hotel Dewi Sari tersebut tidak
mampu menunjukkan kartu identitas.
Dijelaskannya, tiga pasangan mesum itu diantaranya Sr (25) wanita asal Napa
Kabupaten Dompu berduaan dalam kamar dengan Ih (22)pria asal desa Ngali Kecamatan Belo, Fa (17)
tahun gadis asal Kecamatan Monta berduaan dengan MI (27) pemuda asal Desa Tonggondoa
Kecamatan Palibelo dan pasangan ketiga yakni Nr (38) wanita asal Kandai Dompu
dengan Ri (40) lelaki asal Kelurahan Tanjung.
“Dua pasangan dipastikan
belum ada yang menikah, sementara satu pasang masih memiliki ikatan keluarga
masing-masing,”ungkap Nurdin. Berdasarkan
hasil pemeriksaan Polisi, ketiga pasangan itu tidak dapat menunjukkan identitas
sebagai suami istri yang sah, namun pasangan wanitanya dipastikan bukan Pekerja
Seks Komersial (PSK).
Meski demikian, pihak Kepolisian akan tetap menyerahkan tiga pasangan itu
ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan. “Kami akan menyerahkan mereka pada
Dinas Sosial usai dilakukan pemeriksaan ini,” jelasnya.
Sementara Hj. Misba Kabid Bansos Dinas Sosial dan Tenaga Kerja
(Disnakertrans) Kota Bima yang ditemui diruangannya mengatakan, pihaknya akan
melakukan identifikasi terlebih dahulu pada pasangan yang terjaring untuk diketahui
motif keberadaannya di Hotel itu. “Pertama kita identifikasi dulu, kalau murni
mencari nafkah akan kita lakukan pembinaan dan kita cek apa sudah pernah
tertangkap atau tidak, kalau sudah pernah tertangkap dan mengulangi perbuatan
setelah kita lakukan pembinaan akan kita kirim pada Panti Sosial di Mataram,”
urainya. [amanat/a-05]