Penanganan Konflik Renda-Ngali, POLDA NTB Apel Gelar Pasukan
Rabu, 18 November 2009 16:35:20 - Submited by : admin
Konflik antara
desa bertetangga Renda dan Ngali yang telah berlangsung dalam beberapa bulan terakhir
dan memakan korban jiwa dan harta benda telah mengganggu kedamaian di wilayah
Belo Selatan. Untuk mengembalikan ke kondisi aman dan tertib, Kepolisian Daerah
(POLDA) Nusa Tenggara Barat dibawah Pimpinan Kepala Biro
Operasional AKBP Martono memimpin apel gelar pasukan yang dihadiri oleh Bupati
Bima, Dandim 1608 Bima, Kapolresta Kota Bima dan Kapolres Bima. Apel ini
ditujukan bagi rangka pemulihan dan pengamanan untuk mendukung pemulihan
keamanan pasca pertikanan kedua desa tersebut Rabu (18/11) di Lapangan desa
Cenggu Kecamatan Belo.
Di hadapan 1.000 personel yang terdiri dari Brimob Polda NTB, unsur TNI
dan Polri, Martono mengatakan bahwa pertikaian di kedua desa ini telah
mencoreng nama daerah Kabupaten Bima dan untuk pengamanan oleh aparat gabungan
ini sangat penting untuk menciptakan keamanan dan berlangsungnya situasi damai
di dua desa ini. Martono juga menghimbau untuk menghentikan peperangan ini
sehingga tidak terjadi banyaknya jatuh korban sehingga situasi dan
situasi kondusif seperti yang diharapkan bersama dapat
dibangun.
Pendekatan keamanan ini dilakukan setelah beberapa upaya mencari solusi damai
yang dilakukan pemerintah daerah beserta aparat keamanan serta
upaya lainnya yang melibatkan sejumlah elemen melalui Islah menemui
jalan buntu masyarakat desa Renda – Desa Ngali sama – sama saling berhadapan untuk
melakukan penyerangan dengan menggunakan senjata api rakitan. Konflik yang
meletus di wilayah Belo Selatan ini juga telah melumpuhkan kehidupan masyarakat
yang memasarkan hasil pertanian dan menimbulkan korban jiwa dan harta benda
masyarakat kedua desa yang mengalami pertikaian ini.
Gelar Pasukan tersebut menghadirkan pula 15 unit kendaraan Dalmas, Gegana dan
sejumlah kendaraan taktis lainnya ini merupakan langkah awal untuk
meredam aksi yang berkepanjangan yaitu dengan cara melakukan penyisiran
(swiping) senjata tajam dan senjata rakitan sehingga diharapkan dapat meredam
dan mengantisipasi aksi penyerangan dan perang terbuka kedua belah pihak.
Aparat keamanan akan mengambil tindakan tegas elalu proses hukum apabila
kedapatan warga yang memiliki senjata api.(Ario/Y)